Novel Baswedan Kembali Mangkir?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 24 Februari 2015, 14:08 WIB
Novel Baswedan Kembali Mangkir?
novel baswedan/net
rmol news logo Mabes Polri belum dapat memastikan kehadiran penyidik KPK, Novel Baswedan dalam panggilan kedua yang dijadwalkan hari ini (Selasa, 24/2). Novel dipanggil sebagai tersangka kasus penembakan pencuri sarang walet di Bengkulu 2004 silam.

"Rencana memang ada kehadiran atau tidak, kita tidak tahu. Kita lihat saja," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Agus Riyanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo nomor 1, Jakarta Selatan, Senin (24/2).

Agus kembali menekankan, kasus lama Novel tetap dilanjutkan dan tidak ada Surat Perintah Penyidikan Perkara (SP3). Pihaknya berharap masyarakat dapat memahami proses hukum ini.

"Untuk mekanisme penghentian perkara dari proses penyidikan ada aturannya, ada hal-hal yang harus dipenuhi," jelasnya.

"Kita lihat saja perkembangannya seperti apa mudah-mudahan cepat kita tuntaskan," imbuh Agus.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA