"Pemeriksaan hampir selesai," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Brigjen Agus Riyanto kepada wartawan di kantornya, Jalan Trunojoyo nomor 1, Jakarta Selatan, Senin (24/2).
Bareskim Mabes Polri menetapkan BW sebagai tersangka atas dugaan kesaksian palsu dalam sidang sengketa Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Waringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) tahun 2010 silam.
Agus juga menyebutkan, hingga kini penyidik sudah memeriksa 47 saksi dan dua ahli.
"Mudah-mudahan selesainya BW bisa tuntas, nanti kita limpahkan ke penuntut umum," ucapnya.
Pemanggilan terhadap BW hari ini dijadwalkan pukul 10 pagi. Namun, konfirmasi yang diterima, BW akan hadir sekitar pukul 13.00 WIB
"(Pemeriksaan awal) antara pukul 09.00 WIB dan pukul 10.00 WIB. Memang sudah dikonfirmasi karena perjalanan. Kita menghormati karena beliau memastikan akan hadir," kata Agus.
[wid]
BERITA TERKAIT: