"Penyidik di Bareskrim dan di Polda Sulselbar sudah siap menerima," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Rikwanto, Selasa (24/2).
Samad akan diperiksa sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen Feriyani Lim di Polda Sulselbar, Makasar, Sulsel. Sementara Bambang akan diperiksa sebagai tersangka kasus kesaksian palsu sengketa Pilkada Kotawaringin Barat 2010 di MK di Bareskrim Polri, Jakarta.
Untuk Samad yang sudah memastikan akan hadir hari ini, ini adalah pemeriksaan perdana, pemanggilan kedua. Panggilan pertama Jumat (20/2) lalu, Samad tidak hadir dengan alasan suarat pemanggilan salah alamat, dan karena Samad memiliki urusan yang telah direncanakan jauh sebelum dia menjadi tersangka.
Sementara untuk Bambang, ini adalah pemeriksaan ketiga. Panggilan pertama Jumat (23/1) lalu, Bambang diperiksa setelah dilakukan penangkapan di Depok Jabar.
[rus]
BERITA TERKAIT: