Kuasa hukumnya, Nursjahbani Katjasungkana menyatakan akan mendalami Sprindik tersebut. Dari segi kasus, menurut dia, sebetulnya tidak begitu rumit. Justru ini dinilainya bagian dari politisasi dan kriminalisasi pimpinan.
"Kalau pak BW (Bambang Widjojanto) kriminalisasi terhadap advokat. Ini beda kualitas. Samad jelas politisasi," tegas Nursjahbani kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (17/2).
Nursjahbani menekankan, KPK saat ini sudah dilumpuhkan. Utamanya, dalam menangani kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Kepala Lembaga Pendidikan Polri (Lemdikpol) Komjen Pol Budi Gunawan
.[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: