Ia masuk dari pintu belakang sehingga luput dari pantauan wartawan.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, Ujang Iskandar tiba di Bareskrim pada pukul 5 sore.
"UI (Ujang Iskandar) sudah berda di ruang penyidik," kata dia kepada wartawan, Kamis (5/2).
Bupati Kobar dipanggil penyidik guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang menyeret Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto terkait laporan tuduhan menyuruh menyampaikan keterangan palsu dibawah sumpah sidang sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi 2010.
Sejauh ini penyidik kepolisian telah memeriksa 10 saksi terkait laporan tuduhan menyuruh menyampaikan keterangan palsu dibawah sumpah sidang sengketa Pilkada Kobar di MK yang diduga melibatkan BW. Saksi terakhir yang menjalani pemeriksaan yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar pada Rabu (4/2) malam.
Kasus yang menyeret BW itu berdasarkan laporan Anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-P Sugianto Sabran (Calon Bupati Kobar) Nomor: LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 19 Januari 2015. BW dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP.
[rus]
BERITA TERKAIT: