Ujang dipanggil penyidik guna menjalani pemeriksaan sebagai saksi kasus yang menyeret Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW).
Direktorat Tindak Pidana Umum Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Kombes Pol Daniel Bolly Tifaona menyatakan, pemeriksaan akan dilakukan setiba Ujang sampai Jakarta.
"Jika sudah di Jakarta akan langsung menjalani pemeriksaan," ungkap Daniel Bolly Tifaona saat dikonfirmasi wartawan, Kamis (5/2).
Bolly mengungkapkan sejauh ini penyidik kepolisian telah memeriksa 10 saksi terkait laporan tuduhan menyuruh menyampaikan keterangan palsu dibawah sumpah sidang sengketa Pilkada Kobar di Mahkamah Konstitusi 2010 yang diduga melibatkan BW.
Saksi terakhir yang menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri yakni mantan Ketua MK Akil Mochtar pada Rabu (4/2) malam.
Kasus yang menyeret BW itu berdasarkan laporan anggota Komisi III DPR RI Fraksi PDI-Perjuangan Sugianto Sabran Nomor: LP/67/I/ 2015/ Bareskrim tertanggal 19 Januari 2015.
BW dijerat Pasal 242 ayat 1 KUHP junto pasal 55 ayat 1 ke 1 junto pasal 55 ayat ke 2 KUHP.
[rus]
BERITA TERKAIT: