Demikian disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2).
Jelas Rikawanto, sedianya Akil diperiksa pagi tadi sekitar pukul 10, tapi karena statusnya yang sekarang terpidana di Lapas Cipinang, membuat pihaknya harus membuat izin administrasi terlebih dahulu kepada pihak lapas.
"Kami sudah minta izin keluar lapas. Kemungkinan nanti akan tiba disini (Bareskrim Polri) pukul 3 sore," sebutnya.
Saat ini, tambah Rikwanto, pihanya sudah jalan menuju Lapas Cipanang untuk menjemput Aki.
Diperiksanya Akil Mochtar lantaran pada saat itu, Akil adalah panelis hakim pada sengketa Pilkada Kobar 2010 di MK.
Kemarin, BW sudah menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kobar di MK pada 2010. Seperti diketahui, BW pada Jumat lalu (16/1) ditangkap dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
BW dilaporkan politisi PDIP Sugianto Sabran yang merupakan calon Bupati Kobar yang pernah berperkara di MK soal sengketa Pilkada Kobar pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP.
[rus]
BERITA TERKAIT: