Kabar itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2).
"Selain UI (Ujang Iskandar), kita juga memanggil AM (Akil Mochtar)," kata Rikawanto.
Terhadap keduanya, ia belum bisa memastikan apakah mereka akan memenuhi panggilan penyidik atau tidak.
Diperiksanya Ujan Iskandar lantaran dalam perkara sidang sengketa Pilkada Kobar di MK 2010, BW merupakan kuasa hukumnya. Sementara Akil Mochtar pada saat itu adalah panelis hakim pada sengketa Pilkada Kobar. Saat ini Akil adalah terpidana KPK dalam banyak kasus sengketa pilkada di MK.
Kemarin, BW sudah menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kobar di MK pada 2010. Seperti diketahui, BW pada Jumat lalu (16/1) ditangkap dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
BW dilaporkan politisi PDIP Sugianto Sabran yang merupakan calon Bupati Kobar yang pernah berperkara di MK soal sengketa Pilkada Kobar pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP.
[rus]
BERITA TERKAIT: