Demikian disampaikan Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri Kombes Rikwanto saat dihubungi wartawan, Rabu (4/2).
Namun demikian, Rikawanto belum bisa memastikan apakah Bupati Kobar akan memenuhi panggilan penyidik tersebut.
"Tapi datang atau menunda, saya belum tahu," ujar mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini.
Diperiksanya Ujan Iskandar lantaran dalam perkara sidang sengketa Pilkada Kobar, BW merupakan kuasa hukumnya.
Kemarin, BW sudah menjalani pemeriksaan keduanya sebagai tersangka. Seperti diketahui, BW pada Jumat lalu (16/1) ditangkap dan diperiksa penyidik Bareskrim Polri.
Bambang dilaporkan politisi PDIP Sugianto Sabran yang merupakan calon Bupati Kobar yang pernah berperkara di MK soal sengketa Pilkada Kobar pada tahun 2010. Saat ini, Sugianto menjabat sebagai anggota Komisi III DPR RI dari Fraksi PDIP.
[rus]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: