Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Mabes Polri, Kombes Pol Rikwanto, mengatakan, seperti pemeriksaan-pemeriksaan yang lain, molor sedikit dari jadwal yang ditentukan adalah hal biasa.
"Nggak ada masalah (molor). Yang penting kita harapkan BW datang," ucapnya di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta (Selasa, 3/2).
Rikwanto menjelaskan, memang tidak kabar resmi yang diterima pihaknya, bahwa BW akan memenuhi panggilan penyidik. Namun, ia mengetahui dari beberapa media, BW berjanji akan datang ke Bareskrim.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto akan menjalani pemeriksaan kedua sebagai tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi untuk memberikan keterangan tidak benar dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat pada 2010.
BW pada Jumat lalu (16/1) ditangkap Bareskrim Polri. Penangkapan BW dalam rangka pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan menyuruh memberikan keterangan palsu dalam sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi pada 2010. Kasus ini ditindaklanjuti Polri berdasarkan laporan dari masyarakat pada tanggal 19 Januari 2015. Dalam laporan disebutkan, ada beberapa saksi yang diminta memberikan keterangan palsu di MK.
BW sedianya akan ditahan oleh Bareskrim karena dinilai akan memengaruhi saksi dan menghilangkan barang bukti. Namun, hal itu batal dilakukan setelah ada penjaminan dari kolega dan aktivis antikorupsi bahwa BW tidak akan menghilangkan barang bukti. Bambang akhirnya dilepaskan oleh Bareskrim pada Sabtu dinihari (17/1).
[rus]
BERITA TERKAIT: