Hal itu disampaikan Kepala Divisi Humas Polri Irjen Ronny F Sompie menanggapi tindak lanjut laporan-laporan terhadap pimpinan KPK.
"Mabes tidak gegabah ketika menerima laporan, kita lakukan pengkajian," tegas Ronny di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (28/1).
Masih kata Ronny, pihaknya juga mengkaji dengan cermat laporan yang masuk itu kategori kasus lama atau baru. Juga dicermati kemungkinan kasus itu pernah dilaporkan ke tingkat Polda atau Polres.
"Laporan harus diteliti. Kalau sudah pernah dilaporkan kita akan kaji mengapa tidak berjalan," ujarnya.
[wid]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: