Komnas HAM: Penangkapan BW Belum Terindikasi Pelanggaran HAM Berat

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 27 Januari 2015, 22:39 WIB
Komnas HAM: Penangkapan BW Belum Terindikasi Pelanggaran HAM Berat
foto:net
rmol news logo Penangkapan Wakil Ketua KPK, Bambang Widjojanto belum masuk kategori pelanggaran HAM berat.

Demikian disampaikan komisioner Komnas HAM Nur Kholis kepada wartawan di Kantor KPK, Jakarta, Selasa (27/1).

"Tapi kalau nantinya hasil pemeriksaan ditemukan adanya bukti pelanggaran HAM berat maka Komnas HAM bakal melakukan penyelidikan untuk diproses pidana," kata Nur Kholis usai meminta keterangan dari tiga pimpinan KPK.

Sebagaimana diketahui, Tim Penyelidik Dugaan Kriminalisasi Pimpinan KPK yang dibentuk Komnas HAM mendatangi kantor badan antikorupsi tersebut untuk memeriksa Abraham Samad, Adnan Pandu Praja, dan Zulkarnain.

Nur Kholis mengatakan, pihaknya belum dapat mengambil kesimpulan atas penyidikan dugaan kriminalisasi pimpinan KPK sejauh ini, termasuk pelanggaran HAM dalam proses penangkapan yang dilakukan penyidik Bareskrim terhadap BW pada Jumat pagi (23/1) lalu.

"Kalau pelanggaran HAM misalnya ada abuse of power kami kembalikan ke pimpinannya dan kembalikan ke institusi terkait. Kecuali kalau pelanggaran HAM berat kami punya mekanismenya melakukan penyelidikan," jelas Nur Kholis

Dalam pertemuan selama tiga jam lebih tadi dengan tiga pimpinan KPK lain, tim menggali sejumlah informasi, data, dan fakta terkait penangkapan BW dan penetapan status tersangkanya.

"Sementara akan dibahas dan ditelaah dengan lebih jernih oleh Tim Komnas HAM. Termasuk besok kami akan mengumpulkan fakta, informasi, data dari pihak Kepolisian," demikian Nur Kholis.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA