Dari pimpinan KPK, hadir Abraham Samad, Adnan Pandu Praja dan Zulkarnain melengkapi keterangan yang diminta tim Komnas HAM terkait dugaan kriminalisasi terhadap Bambang Widjojanto.
"Selama pertemuan kami berbagai informasi, data, fakta, terkait peristiwa pada Jumat 23 Januari lalu terhadap Bambang Widjojanto. Kami juga mengorek soal ancaman yang dialami oleh pimpinan KPK lain baik teror atau ancaman bentuk lain," beber Ketua tim, Nur Kholis kepada wartawan di gedung KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/1).
Nur Kholis menerangkan, teror atau ancaman yang disampaikan pimpinan KPK itu akan digali dan dipadukan dengan keterangan dari pihak kepolisian. Rencananya, tim Komnas HAM akan bertemu dengan Wakil Ketua Polri, Komjen Badrodin Haiti pada esok hari (Rabu, 28/1).
"Sejauh ini kami belum bisa beritahu tapi pimpinan mengaku jika pembrogolan, pengangkapan merupakan bentuk teror," kata Nur Kholis.
Pihaknya juga belum dapat menyimpulkan hasil pertemuan dengan pimpinan KPK yang berakhir pukul 18.20 WIB tadi.
"Biarkan kami bekerja selama tujuh hari," pintanya.
Selain Wakapolri, masih kata Nur Kholis, tim juga akan memanggil Kepala Bareskim Irjen Budi Waseso dan bupati Kotawaringin.
[wid]
BERITA TERKAIT: