
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap mantan Ketua Komisi VII DPR RI, Sutan Bhatoegana, Senin (20/1). Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian ESDM yang menjerat eks Sekjen ESDM, Waryono Karno.
"Diperiksa untuk tersangka WK (Waryono Karno)," terang Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha melalui pesan singkatnya, Selasa (20/1).
Sutan sendiri sudah memenuhi panggilan penyidik. Saat ini dia sudah berada di ruang pemeriksaan. Sebelum masuk tadi, tak banyak komentar yang diutarakan oleh politisi Partai Demokrat itu.
"Gak mau comment saya, pemeriksaan biasa saja" tandas Sutan yang tiba sekira pukul 10.00 WIB tadi.
[wid]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: