Menurutnya, PT Pertamina Persero ikut membeli gas alam hasil olahan PT Media Karya Sentosa (MKS). Padahal, peruntukan gas adalah untuk Pembangkit Listrik Tenaga Gas di Gili, Bangkalan.
PT MKS sendiri diketahui mengalirkan gas dari West Madura Offshore (WMO) ke kilang LPG milik mereka di Gresik.
"Kami baru tahu belakangan, walaupun yang beli adalah PT Pertamina Persero juga," ujar Agnes usai dimintai keterangan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Jalan Rasuna Said, Jakarta, Rabu (14/1).
Meski tidak merinci lebih jauh ihwal jual beli gas LPG itu, namun dia mengatakan bahwa kontrak antara PT Pertamina EP dengan PT MKS terpisah dengan kontrak antara PT Pertamina Persero dengan PT MKS.
"Itu kontrak yang terpisah," kata Agnes.
Dia juga enggan menjelaskan sistem jual beli gas Bangkalan yang disalahgunakan itu dengan dalih kasusnya tengah ditangani KPK.
"Itu kan lagi diperiksa. Kalau saya ngomong nanti salah," demikian Agnes.
Diketahui, PT MKS yang diduga menyuap mantan Bupati Bangkalan, Fuad Amin Imron, merupakan perusahaan pengolah liquid petroleum gas (LPG). PT MKS mempunyai kilang LPG di Gresik.
Perusahaan ini milik Sardjono, yang juga rekanan PD Sumber Daya dalam menyalurkan gas dari Pertamina PHE yang melakukan eksplorasi di Blok West Madura Offshore (WMO) ke PLTG Gili dan Bangkalan.
PT MKS menandatangani kontrak dengan Pertamina EP selaku trader hasil eksplorasi gas Pertamina PHE sejak 5 September 2007. Namun, suplai gas PLTG itu kenyatannya tak pernah dialirkan lantaran PT MKS tidak memiliki saluran pipa gas.
[ald]
BERITA TERKAIT: