"Setelah status tersangka (Budi Gunawan) ditetapkan KPK, Presiden tidak lakukan interaksi apapun (dengan KPK) untuk jaga independensinya," terang Seskab Andi Widjajanto di Komplek Istana Kepresidenan, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (14/1).
Kata Andi, Presiden memilih mengamati proses hukum di KPK dan
fit and proper test Budi di DPR. Presiden sedang mencari perimbangan, karena di DPR Budi diberi kesempatan untuk menyampaikan klarifikasi atas sangkaan yang dialamatkan kepadanya.
Meski begitu, Andi memastikan Presiden Jokowi sangat menghargai sikap KPK yang menetapkan Budi sebagai tersangka tepat satu hari sebelum
fit and proper test. "Presiden hargai proses dan hormati independensi penegak hukum untuk kasus-kasus ini," tandasnya.
[rus]
BERITA TERKAIT: