TB. Hasanuddin: Presiden Tidak Langgar Aturan Tunjuk Budi Gunawan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Minggu, 11 Januari 2015, 07:55 WIB
TB. Hasanuddin: Presiden Tidak Langgar Aturan Tunjuk Budi Gunawan
tb hasanuddin/net
rmol news logo Penunjukan calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan oleh Presiden Joko Widodo sudah sesuai prosedur yang berlaku dan tidak ada yang perlu dipermasalahkan lagi.

Hal ini dikatakan anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Mayjen (Purn) TB Hasanuddin pada Minggu pagi ( 11/1).

Alasannya mengatakan itu adalah, pertama, Komjen Pol Budi Gunawan adalah salah satu dari 5 calon yang diajukan oleh Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas). Hal ini pun sudah ditegaskan Menteri Sekretaria Negara, kemarin. Hasanuddin memastikan Kompolnas tidak asal mengajukan nama-nama tersebut, melainkan telah melalui tahap seleksi yang ketat.

"Kemudian dari lima orang calon tersebut, Jokowi memilih salah satu darinya sesuai dengan hak perogeratif yang dimilikinya sebagai Presiden,", ujarnya.

Proses selanjutnya, lanjut manta  Sekretaris Militer Presiden ini, presiden akan mengajukan nama calon ke DPR untuk mendapatkan persetujuan sesuai dengan pasal 11 ayat (1) UU 2/2002 Tentang Kepolisian.

"Sekali lagi tidak ada yang dilanggar presiden. Akan salah besar bila presiden mengajukan calon Kapolri di luar yang diusulkan oleh Kompolnas," tegasnya.

Mengenai masyarakat yang mengkritisi pencalonan Budi Gunawan, terutama menyangkut kasus rekening gendut, menurut dia itu terjadi berdasar penilaian subyektif.

"Isu soal rekening gendut itu sesungguhnya sudah sejak lama telah diklarifikasi oleh Kapolri lewat Kabareskrim Polri dan Irwasum Polri termasuk oleh Kompolnas saat seleksi tersebut, jadi dianggap sudah selesai," tegas dia.

Sekarang, karena proses pemilihan Kapolri sedang berjalan, Hasanuddin meminta publik memberi kesempatan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri baru.

"Mari kita awasi kinerjanya langsung oleh rakyat demi kepentingan masyarakat, negara dan bangsa . Jangan ragu-ragu untuk mengkritisinya," pungkasnya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA