Demikian informasi yang disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Bambang Soesatyo saat berbincang dengan awak Kantor Berita Politik
RMOL, Sabtu (10/1).
Surat tersebut akan dibacakan bersama surat lain yang masuk. Nah, setelah dibacakan di paripurna, maka selanjutnya akan dibawa dalam rapat badan musyawarah (Bamus) untuk dikoordinasikan dengan komisi terkait, yakni Komisi Hukum DPR RI.
"Komisi III kemudian akan mengagendakan fit n proper calon Kapolri tersebut dalam rapat Pleno anggota Komisi III. Setelah ditetapkan, maka komisi III akan mengumumkannya melalui iklan media masa untuk meminta masukan dari masyarakat," terang dia
"Lalu, komisi III juga akan melakukan kunjungan lapangan ke rumah dan lingkungan calon untuk melihat langsung kehidupan sosial, gaya hidup, keluarga yang bersangkutan," sambung Bendahara Umum Partai Golkar versi Munas Bali ini.
[sam]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: