Penunjukan Kapolri Baru Harus Disertai Revolusi Mental

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Sabtu, 10 Januari 2015, 09:35 WIB
Penunjukan Kapolri Baru Harus Disertai Revolusi Mental
ilustrasi/net
rmol news logo Penunjukan Komisaris Jenderal Pol Budi Gunawan sebagai calon Kapolri diwarnai polemik dugaan kepemilikan harta yang tidak wajar alias rekening gendut Kepala Lembaga Pendidikan Polisi (Kalemdikpol) itu.

Karena Budi Gunawan sudah ditunjuk, anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto, meminta jenderal bintang tiga itu dan PPATK sendiri memberikan klarifikasi kepada publik soal dugaan "rekening gendut".

"Ini bukan cuma soal transparansi, tapi ini juga terkait slogan revolusi mental yang digembar-gemborkan Presiden Jokowi sendiri. Ini soal mental dan akhlak. Isu rekening ini sudah menyebar di publik, maka itu harus diklarifikasi langsung ke publik," tegas Wihadi.

Sebelumnya, anggota Fraksi Gerindra di DPR RI ini mengkritik penunjukan Komjen Budi Gunawan karena Presiden Jokowi tidak melibatkan KPK dan PPATK sebelum ia memberikan satu nama calon Kapolri ke DPR RI. Padahal, Jokowi melakukan seleksi ketat itu saat hendak menetapkan para calon menteri kabinet.

"Dalam pemilihan menteri yang sekian banyak itu kan presiden minta PPATK dan KPK telusuri rekam jejak para calon menteri, kok sekarang (pencalonan Kapolri) tidak dilakukan?  Kalau begini terlihat Jokowi hanya gunakan KPK dan PPATK untuk kepentingan politiknya," ujarnya.

Ditegaskan Wihadi, tidak ada masalah terkait karir dan riwayat hidup Komjen Budi Gunawan. Yang jadi masalah hanya terkait "rekening gendut". Karena itulah slogan revolusi mental yang digembar-gemborkan presiden itu harus dibuktikan lewat pemilihan pimpinan lembaga Polri ini.

"Kita lihat dulu kejujurannya seperti apa. Berakhlak atau tidak? Kalau secara prestasi siap dan kapasitas siap, akhlak bagaimana? Mari kita lihat dari sikap Komjen Budi Gunawan menanggapi isu rekening ini," pungkasnya. [ald] 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA