Komisaris dan Dirut PT Mulya Husada Ikut-ikutan Diperiksa Penyidik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 09 Januari 2015, 11:51 WIB
Komisaris dan Dirut PT Mulya Husada Ikut-ikutan Diperiksa Penyidik
gedung kpk/net
rmol news logo . Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Komisaris PT Mulya Husada, Muliadi Tjahyono, Jumat (9/1). Dia akan diperiksa dalam kasus dugaan korupsi pengadaan alat kesehatan Rumah Sakit Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata di Universitas Udayana Bandung tahun anggaran 2009.

Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha menjelaskan, Muliadi diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Made Meregawa. Adapun Made merupakan Kepala Biro Umum dan Keuangan ekaligus pejabat pembuat komitmen di Universitas Udayana.

"Muliadi Tjahyono diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM," kata Priharsa ketika dikonfirmasi.

Dalam perkara yang sama, penyidik juga mengagendakan pemeriksaan terhadap Direktur Utama PT Mulya Husada, Sunardi. "Dia juga diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MDM," terang Priharsa.

Selain Made, dalam perkara ini KPK juga menetapkan Direktur PT Mahkota Negara Marisi Matondang sebagai tersangka. Made dan Marisi diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 UU No 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) KUHP.

Nilai proyek pengadaan itu mencapai Rp 16 miliar. Dalam kasus itu, negara diduga mengalami kerugian sekitar Rp 7 miliar. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA