Jadi Kapolri, Budi Gunawan Harus Dorong Eksekusi Terpidana Mati

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yayan-sopyani-al-hadi-1'>YAYAN SOPYANI AL HADI</a>
LAPORAN: YAYAN SOPYANI AL HADI
  • Minggu, 04 Januari 2015, 08:34 WIB
Jadi Kapolri, Budi Gunawan Harus Dorong Eksekusi Terpidana Mati
budi gunawan/net
rmol news logo Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane mengharapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) segera mengirim nama Kapolri baru ke Komisi III DPR. Hal ini  mengingat pada pekan ini DPR sudah mengakhiri masa resesnya, sehingga 12 Januari 2015 sudah mulai melakukan kerja legislatif.

"IPW mendapat info bahwa Komjen Budi Gunawan dari Akpol 83 sebagai calon kuat untuk Kapolri baru yang akan dipilih Presiden Jokowi dan namanya diserahkan ke Komisi III untuk uji kepatutan dan uji kelayakan," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane melalui rilis persnya, sesaat lalu (Minggu, 4/1).

Jika benar adanya Budi Gunawan yang dipilih menjadi kapolri maka tugas-tugas berat sudah menantinya. Antara lain, Budi harus segera melakukan konsolidasi organisasi agar Polri bisa segera menerapkan Revolusi Mental yang membawa perubahan konkrit pada sikap, perilaku dan kinerja kepolisian. Selain itu, lanjut Neta, Budi harus mendorong Kejaksaan Agung maupun pemerintah Jokowi agar segera melakukan eksekusi pada terpidana mati narkoba.

"Bagaimana pun Polri punya tanggung jawab moral menuntaskannya, sebab ditahap awal Polri yang memproses kasusnya," tegas Neta.

Dengan adanya eksekusi mati tersebut diharapkan ada efek jera bagi bandar narkoba internasional untuk mempecundangi Indonesia. Di satu sisi, menurut Neta, kedekatan Budi Gunawan dengan pemerintahan Jokowi akan menguntungkan Polri, terutama dalam pengembangan kinerja maupun daya dukung anggaran kepolisian. Meskipun begitu, ia mengharapkan Budi dapat membawa Polri tetap netral dan profesional.

"Artinya, kasus-kasus korupsi yang melibatkan aparatur pemerintah tetap harus diproses Polri. Dengan demikian Polri akan tetap dipercaya masyarakat," tutup Neta.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA