KPK: Kasus Century, Belum Ada Perkembangan Baru

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 04 Desember 2014, 23:38 WIB
KPK: Kasus Century, Belum Ada Perkembangan Baru
rmol news logo Belum ada tersangka baru kasus bailout Century Rp 6,7 triliun. 

Begitu antara lain pesan yang coba disampaikan Jurubicara KPK yang baru-baru ini juga menjabat Deputi Pencegahan KPK, Johan Budi SP. Johan menyampaikan hal itu terkait pemberitaan yang menyebut KPK telah menetapkan mantan Wakil Presiden Boediono sebagai tersangka dalam kasus Century.

"Century itu belum ada perkembangan apa-apa," tulis Johan dalam pesan singkatnya sesaat lalu.

Johan memastikan pemberitaan mengenai penetapan tersangka terhadap Boediono dalam Kasus Century tidaklah benar alias hoax.

"Tidak benar saudaraku. Tadi aku dah cek, gak bener, negatif, gak ada," tulis Johan.

"Ekpos aja gak pernah kok," tulis dia lagi.

Kabar bahwa Boediono telah ditetapkan sebagai tersangka dalam megaskandal danatalangan Bank Century diberitakan media online nasional merujuk pernyataan Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja saat berbicara di depan DPRD Riau (Kamis, 4/12).

Usai berbicara di depan DPRD Riau, jurnalis mendatangi Pandu Adnan dan meminta ketegasan kembali mengenai status Boediono. Namun dari pernyataan Pandu Adnan, ada kesan dia pun tidak yakin dengan yang dikatakannya itu. Adnan menyarankan jurnalis untuk bertanya kepada anggota KPK yang lain.[dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA