Bantahan sebelumnya disampaikan Deputi Pencegahan yang juga Jurubicara KPK Johan Budi SP.
"Setahu saya tidak ada ekspose apapun soal itu (Century)," kata BW, sapaan dia saat dikonfirmasi sesaat lalu.
Ekspose atau forum gelar perkara biasanya dilakukan pimpinan KPK untuk menentukan seseorang sebagai tersangka atau tidak. Jika disimpulkan menjadi tersangka maka KPK pun mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik). Jika tidak pernah ada ekspose, maka tidak pernah ada kesimpulan seseorang tersangka.
BW mengatakan dirinya akan memastikan kepada Adnan Pandu Praja karena pemberitaan mengenai naik kelasnya status Boediono dalam Century merujuk kutipan dia.
Kepastian mengenai status Boediono itu disampaikan Adnan di Pakanbaru, Riau, seperti diberitakan Antara. Adnan berbicara dalam kegiatan diseminasi buku putih tentang kegiatan antikorupsi di Gedung DPRD Riau.
"Saya akan cek pd Pak Pandu," demikian isi pesan singkat BW.
[dem]
BERITA TERKAIT: