Menurutnya, itu dilakukan karena para karyawan lain tak ada yang bersedia menempati posisi atau jabatan tersebut. Riefan katakan itu saat menjalani pemeriksaan sebagai terdakwa korupsi videotron di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (27/11).
"Hendra Saputra mau, saya pilkir saya juga yang kerja," kata Rievan menjawab pertanyaan hakim.
Rievan merupakan pemilik PT Rifuel sementara Hendra yang tidak tamat SD itu bekerja sebagai OB di perusahaannya. Hakim lalu bertanya ke Rievan mengenai motivasi menjadikan Hendra sebagai Direktur dan pendirian PT Imaji.
"Motivasinya Rifuel akan saya gunakan untuk usaha lain, karena 1 PT hanya bisa 3 ijin usaha. Saya berusaha melakukan apapun yang saya punya, jadi bagaimana mengoptimalkan," timpal Riefan.
"Apakah supaya saudara bisa mengatur semua dan orang ini menuruti semua keinginan saudara," tanya salah satu majelis hakim.
"Saya memilih dari karyawan yang ada, yang mau Hendra," jawab Rievan.
[wid]
BERITA TERKAIT: