Berpeci Hitam, Waryono Karno Penuhi Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Kamis, 27 November 2014, 12:20 WIB
Berpeci Hitam, Waryono Karno Penuhi Panggilan KPK
Waryono Karno/net
rmol news logo Bekas Sekretaris Jenderal Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Waryono Karno, memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), beberapa saat lalu (Kamis, 27/11).

Dia akan diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan penerimaan hadiah atau janji terkait kegiatan di Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral.

"Dia akan diperiksa sebagai tersangka," ujar Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, saat dikonfirmasi.

Waryono saat ini sudah berada di ruang pemeriksaan. Dia nampak mengenakan peci hitam dan batik hijau lengan panjang.

Kedatangan dia kali ini merupakan panggilan ulang lantaran dia tak hadir dalam pemeriksaan yang dijadwalkan Rabu kemarin.

Sebelum masuk tadi, Waryono tak berkata apa-apa. Dia langsung masuk ke lobi tunggu buat mendaftarkan diri sebelum diperiksa.

Untuk diketahui, Waryono merupakan tersangka dengan dua surat perintah penyidikan yakni penerimaan gratifikasi dan markup anggaran kesetjenan. Kasus gratifikasi ini merupakan pengembangan dari kasus suap atas mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.

KPK menemukan duit US$ 200 ribu di ruang kerja Waryono Karno, saat menggeledah Setjen ESDM. Duit itu rupanya menjadi pintu masuk dari penyidikan kasus ini. Pasalnya, duit itu menjadi bagian pemberian Rudi yang sebelumnya diminta Waryono untuk kepentingan pemberian uang kepada Komisi VII DPR.

Atas kasus itu, Waryono disangkakan melanggar Pasal 12 huruf B dan atau pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHPidana. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA