"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka MS (Machfud Suroso)," kata Kepala Informasi dan Publikasi Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Priharsa tidak merinci materi pemeriksaan serta kaitan Hartanto dalam kasus Hambalang. Meski tidak diketahui kaitannya, namun nama Hartanto rupanya tak asing. Selain nama yayasannya Puri Cikeas, Hartanto masih ada ikatan keluarga Presiden ke-6, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY). Dia merupakan ipar SBY atau tepatnya adik bungsu istri SBY, Ani Yudhoyono.
Hartanto diketahui pernah menjadi anggota DPR dari Fraksi Partai Demokrat 2009-2014. Dia ditempatkan juga di Badan Anggaran DPR.
Selain Hartanto, penyidik juga menjadwalkan agenda pemeriksaan terhadap Direktur PT Pabea Tata Mandiri, Djamilahhasyim. Sama seperti Hartanto, Djamilahhasyim juga akan diperiksa sebagai saksi untuk Machfud Suroso selaku mantan Direktur PT Dutasari Citralaras, subkon di Hambalang.
Sejak Kasus Hambalang bergulir, sandi 'Cikeas' memang pernah muncul. Dalam persidangan, disebutkan bahwa Cikeas mengirimkan utusan bernama Bu Pur untuk mengurus proyek Hambalang yang jadi rebutan Adhi Karya dan perusahaan Muhammad Nazaruddin.
Dalam kasus dugaan korupsi pembangunan sarana prasarana proyek olahraga Hambalang, Machfud diduga melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
Dengan penerapan kedua pasal itu, Machfud disebut melanggar perbuatan hukum dengan menyalahgunakan kewenangannya untuk memperkaya diri sendiri dan orang lain yang merugikan keuangan negara. [rus]
BERITA TERKAIT: