Begitu dikatakan bekas Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta, Udar Pristono dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/11). Dia bersaksi dalam sidang dua terdakwa kasus korupsi pengadaan bus TransJakarta, Drajad Adhyaksa dan Setiyo Tuhu.
"Semuanya sudah sesuai dengan spesifikasi teknis seperti yang pertama," terang Udar.
Jaksa KPK tidak yakin dengan pernyataan Udar itu. Jaksa tetap yakin hasil telaah Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi dalam menyusus spesifikasi teknis tidak mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012 tentang kendaraan. BPPT hanya membuat telaah spek teknis berdasarkan pengadaan tahun sebelumnya.
Bila mengacu pada
beleid soal aturan keamanan kendaraan, bus TransJakarta merek Yutong dan Angkai tidak lolos persyaratan. Utamanya soal berat total kendaraan bus gandeng dan bus
single (tunggal), termasuk kelengkapan
side impact bar (penyangga benturan samping) buat melindungi tabung gas apabila ada benturan dari arah samping.
"Pas kejadian ini, saya baru baca-baca perpres lagi," terang Udar.
Karena kasus ini terbongkar, lanjut Udar, Pemprov DKI hanya menyelesaikan pembayaran 125 unit bus TransJakarta saja. Sedangkan sisanya, sekitar 531 unit belum lunas dan mangkrak di tempat penyimpanan di kawasan Ciputat, Tangerang Selatan.
"Ada 531 unit yang belum dibayar Pemprov DKI. Busnya masih ada di Ciputat, yang kondisinya sama dengan yang pengadaan pertama. Jadinya mangkrak dan sayang, padahal DKI butuh bus," jelas Udar.
Udar mengakui, 14 bus TransJakarta berkarat ramai diberitakan oleh media massa beberapa waktu lalu juga termasuk yang belum dibayar. Tetapi menurut dia, sebenarnya hal itu tidak masalah lantaran produsen menjamin akan bertanggung jawab akan hal itu.
"14 bus yang karatan termasuk yang 531 unit itu. Bus karat sebenarnya enggak masalah karena 'kan akan ada penggantian. Karena kontraktor bersedia menanggung penggantian suku cadang dan servis selama satu tahun penuh. Tapi karena pemberitaan dan opini publik yang demikian hebat, makanya jadi seperti ini," demikian Udar.
[wid]
BERITA TERKAIT: