Mantan Menteri Pertanian, Suswono menyambangi Kantor Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Jakarta, Kamis (30/10). Tujuannya, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Adapun LHKPN memang diwajibkan untuk dilaporkan sebelum dan sesudah menjabat sebagai penyelenggara negara. Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: