Johan Budi: Soal Menteri Bermasalah, Komisi III Tak Bisa Desak KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 29 Oktober 2014, 19:58 WIB
Johan Budi: Soal Menteri Bermasalah, Komisi III Tak Bisa Desak KPK
rmol news logo . Ancaman Wakil Ketua Komisi III DPR Benny Kabur Harman yang akan menggunakan hak bertanya jika KPK tidak membuka menteri berlabel merah dan kuning dinilai tidak tepat.

Deputi pencegahan KPK Johan Budi dengan tegas menyatakan dokumen menteri-menteri bermasalah Jokowi-JK bukan urusan komisi hukum.

Johan menyebutkan Komisi III sama sekali tak memiliki hak untuk mendesak KPK.

"Kalau ada yang didesak desak saja yang lain. KPK tak bisa didesak," terang Johan Budi dalam keterangan pers di Kantor KPK Jakarta, Rabu (29/10).

Dokumen menteri berlabel merah dan kuning hasil penelusuran KPK atas permintaan presiden Jokowi, kata Johan, merupakan dokumen bersifat rahasia alias confendencial.

"Ini bukan domain Benny. K Harmain. Tapi ini antara presiden dan KPK," tandasnya.[dem]


Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA