Anak Atut juga Dikorek di Kasus Pilkada Lebak

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 27 Oktober 2014, 11:54 WIB
Anak Atut juga Dikorek di Kasus Pilkada Lebak
Andhika Hazrumy/net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengadendakan pemeriksan terhadap anggota DPR, Andhika Hazrumy, Senin (27/10). Anak Gubernur nonaktif Ratu Atut Chosiyah itu akan diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK dengan tersangka Amir Hamzah.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka AH," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Selain Andhika, penyidik juga memanggil Wakil Ketua DPRD Banten 2010-2014, Suparman dan Syaiful Anwar selaku Panitera MK. Sama seperti Andhika, mereka juga akan diperiksa sebagai saksi.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan Amir Hamzah dan Kasmin sebagai tersangka kasus dugaan suap pengurusan sengketa Pilkada Kabupaten Lebak 2013 di MK. Penetapan tersangka mantan calon Bupati dan Wakil Bupati Lebak itu merupakan pengembangan kasus suap sengketa Pilkada di MK yang menjerat mantan Ketua MK Akil Mochtar.

Oleh KPK keduanya dijerat dengan Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA