Penyidik KPK Urung Periksa Raja Bonaran Situmeang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Oktober 2014, 12:08 WIB
rmol news logo Bupati Tapanuli Tengah non-aktif, Raja Bonaran Situmeang batal diperiksa oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Alasannya, kondisi kesehatan Bonaran tak memungkinkan untuk menjalani pemeriksaan.

"Ada beberapa, asam lambung, gula, kan gitu ya. Kan saya harus makan obat pengencer darah, jadi saya tidak jadi diperiksa hari ini," kata Bonaran di tangga depan Kantor KPK Jakarta, Rabu (15/10).

Bonaran menerangkan, pihak KPK sudah tak mengizinkan dia minum obat sekitar 10 hari lamanya.

"Sejak saya ditahan saya sudah minta obat saya tapi tidak dikasih," tandasnya.

Seperti diketahui, Bonaran mengirimkan surat ke Komnas HAM, Jumat (10/10) pekan lalu, karena merasa dipersulit untuk menerima kiriman obat pengencer darah dari pihak keluarga. Sampai-sampai, suratnya yang dikirim ke Komnas HAM dan Ketua DPR itu diberi judul "Jangan Bunuh Saya".

Bonaran merupakan tersangka kasus dugaan suap penanganan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Kabupaten Tapanuli Tengah di Mahkamah Konstitusi. Ia disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Saat ini ia mendekam di Rumah Tahanan Militer Guntur.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA