"Dia (Djohermansyah) dipanggil sebagai saksi untuk tersangka AH (Amir Hamzah)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.
Djohermansyah sebelumnya sudah pernah diperiksa KPK terkait penyidikan kasus serupa yang menjerat pihak lainnya sebagai tersangka. Tercatat, Djohermansyah antara lain diperiksa KPK pada Senin, 24 Februari 2014. Djohermansyah juga sudah dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK pada persidangan kasus suap Pilkada Lebak di MK dengan terdakwa Gubernur Banten non aktif, Ratu Atut Chosiyah dan advokat Susi Tur Andayani.
Selain Djohermansyah, KPK juga memanggil sejumlah pihak lainnya sebagai saksi penyidikan kasus dugaan suap Pilkada Lebak dengan tersangka Amir Hamzah ini. Mereka adalah mantan anggota DPRD Kabupaten Lebak Pepep Faisaludin, Aang Rasidi, Bupati dan Wakil Bupati Lebak periode 2014-2019 Iti Octavia Jayabaya - Ade Sumardi, Hakim MK, Maria Farida Indrati serta mantan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Lebak, Agus Sutisna.
Dalam kasus ini, KPK akhirnya menetapkan status tersangka kepada Amir Hamzah. Dia ditetapkan tersangka bersama Kasmin Bin Saelan. Mereka merupakan pasangan Calon Bupati Lebak - Wakil Bupati Lebak, Banten tahun 2013. Status tersangka itu ditetapkan setelah KPK mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap sengketa Pilkada Kabupaten Lebak di MK.
Oleh KPK, Amir Hamzah dan Kasmin diduga melanggar Pasal 6 ayat 1 huruf a atau Pasal 13 UU 31/1999 sebagaimana diubah UU 20/2001 tentang UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Juncto Pasal 55 ayat 1 ke 1 KUHPidana
Sebelumnya kasus dugaan suap sengketa Pilkada Lebak, Banten yang ditangani KPK sudah menyeret mantan Ketua MK, Akil Mochtar, Ratu Atut Chosiyah, Tubagus Chaeri Wardhana alias Wawan dan advokat Susi Tur Andayani. Amir Hamzah dan Kasmin sebelumnya sudah beberapa kali diperiksa KPK dalam penyidikan kasus suap Pilkada Lebak. Mereka juga sudah bersaksi dalam persidangan yang menjerat sejumlah pihak tersebut.
Pilkada Kabupaten Lebak, Banten tahun 2013 dimenangkan oleh pasangan Iti Octavia Jayabata dan Ade Sumardi. Sementara sengketa Pilkada Lebak itu akhirnya berperkara di MK setelah diajukan pasangan calon Bupati Lebak, Amir Hamzah dan Kasmin.
[wid]
BERITA TERKAIT: