Bonaran Situmeang Adukan BW ke Penyidik KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Rabu, 15 Oktober 2014, 11:45 WIB
Bonaran Situmeang Adukan BW ke Penyidik KPK
bonaran situmeang/net
rmol news logo Bupati Tapanuli Tengah non-aktif, Raja Bonaran Situmeang melaporkan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Bambang Widjojanto ke penyidik KPK.

Menurut Bonaran, laporan itu dilakukan sehubungan dengan keterangan mantan Ketua MK Akil Mochtar terkait Bambang dalam nota pembelaan atau pledoinya.

"Dalam pledoinya (Akil) menyatakan bahwa Bambang Widjojanto pernah minta tolong loh kepada Akil Mochtar dalam Pilkada Kotawaringin," kata Bonaran di Kantor KPK Jakarta, Rabu (15/10).

Menurut Bonaran, Pilkada Kotawaringin sangat kontroversial. "Akil Mochtar mengatakan jangan sok bersihlah, berarti ada yang kotor dong. Karena kotor makanya saya laporkan hari ini," imbuhnya sembari berharap laporannya diterima KPK.

Seperti diketahui, Bonaran disangka melanggar Pasal 6 ayat (1) huruf a UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Ia ditahan di Rumah Tahanan Militer Guntur sejak Senin (6/10) lalu.[wid]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA