Uang diberikan ke Rudi guna memuluskan permohonan Meris agar dapat mengeluarkan surat rekomendasi penurunan harga gas.
"Maksudnya untuk surat rekomendasi gas," kata Deviardi saat bersaksi dalam sidang lanjutan Artha Meris di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis (9/10).
Saat menyerahkan, Artha Meris mengatakan "Tolong dititipkan untuk Pak Rudi," kenang Deviardi.
Adapun penyerahan pertama dilakukan di Hotel Sari Pan Pacific sebesar US$ 250; uang US$ 22,500 di Cafe Nanini Plaza Senayan; US$ 50 ribu di parkiran McDonald Kemang Jaksel dan keempat penyerahan uang US$ 200 ribu di parkiran dekat Sate Senayan dan gerai Seven Eleven Menteng Jakpus.
Setiap penerimaan duit dari Meris selalu dilaporkan Deviardi ke Rudi Rudibiandini. "Saya laporkan (dijawab) Rudi, tolong dipegang saja, tolong disimpan," tutur Deviardi mengenai laporan penerimaan duit tahap pertama. Duit kemudian disimpan di safe deposit box CIMB Pondok Indah.
Deviardi menerangkan pada pertemuan di Cafe Nanini, Meris juga menitipkan dokumen. Namun dia mengaku tidak mengetahui isi dokumen tersebut.
Meris didakwa memberikan duit total US$ 522,500 kepada Rudi Rubiandini. Tujuannya agar Rudi selaku kepala SKK Migas memberikan rekomendasi/persetujuan guna menurunkan formula harga gas untuk PT Kaltim Parna Industri kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral.
[rus]
BERITA TERKAIT: