KPK Belum Jadwalkan Penahanan Suryadharma Ali

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 07 Oktober 2014, 17:56 WIB
KPK Belum Jadwalkan Penahanan Suryadharma Ali
rmol news logo Mantan Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA) tampaknya masih bisa menghirup udara bebas. Pasalnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mendalami bukti-bukti dalam kasus korupsi penyelenggaraan ibadah haji tahun 2012.

"Kami masih memerlukan penyempurnaan bukti-bukti. Kalau cukup akan kami tindaklanjuti untuk penahanan," ungkap Wakil Ketua KPK, Busyro Muqqodas, usai menghadiri diskusi di Restoran Bumbu Desa, Cikini, Jakarta, Selasa (7/10).

Dia menambahkan, alat-alat bukti dalam kasus tersebut masih belum sempurna. Sehingga, penyidik KPK belum dapat menahan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan itu meski sudah menyandang status hukum tersangka sejak 22 Mei lalu.

"Dua alat bukti sudah ada, tapi korupsi itu kan sistemik. Nah, untuk mengurai bagian-bagian dari sistem itu penyidikannya masih dikembangkan," jelas Busyro. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA