Banyak Kejanggalan dalam Kasus Anas Urbaningrum

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 30 September 2014, 17:21 WIB
rmol news logo Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta memvonis mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum selama delapan tahun dalam kasus penerimaan gratifikasi Hambalang dan proyek-proyek lainnya.

Firman Wijaya selaku kuasa hukum Anas melihat banyak kejanggalan dalam kasus kliennya sejak awal penyidikan hingga putusan vonis.

"Pertama itu soal sprindik. Hukum yang baik tidak berlaku pada orang lain tapi pada dirinya sendiri. Ketika ada persoalan kredibilitas ditemukan, saya minta Ketua KPK dibuka alat komunikasinya. Lalu dilemparkan pada personil yang tidak berotoritas dan seolah hal itu selesai," bebernya dalam diskusi bertajuk 'Eksaminasi Vonis Anas Urbaningrum' yang digelar Korps Alumni Himpunan Mahasiswa Islam (Kahmi) di kantornya, Jalan Turi I, Blok S, Jakarta, Selasa (30/9).

Firman melanjutkan, setelah sprindik (surat perintah penyidikan) milik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bocor ke publik, kejanggalan lain yang terjadi adalah penggeledahan rumah dan perampasan paspor. Anas pun dicegah bepergian ke luar negeri sehingga paspornya tidak dapat digunakan.

Jumlah penyidik KPK yang menangani perkara Anas mencapai puluhan orang. Terkesan, Anas merupakan sosok berbahaya.

"Saya rasakan betul penyidik pada tersangka lain hanya lima sampai enam orang, mas Anas diurus 25 penyidik. Saya sempat tanya buat apa penyidik sebanyak itu," kata Firman.

Begitu pula yang terjadi pada proses persidangan. Di mana, Anas kurang diberi ruang untuk melakukan pembelaan diri. Bahkan, terkesan jaksa KPK memindahkan kasus-kasus untuk menjerat Anas.

"Tiba-tiba mas Anas kena kasus Hambalang. Secara dokumen dan proses tidak terlibat, tidak ada dokumen satupun tertulis nama Anas Urbaningrum. Pasti ada catatan di dokumen sedikit apapun kalau terlibat. Setelah konstruksi Hambalang goyah lari ke kongres (Demokrat). Saya minta dihadirkan struktur kelembagaan karena kongres bukan personal. Untuk pemenangan apakah calon lain tidak mau menang atau hanya Anas seorang yang mau menang," demikian Firman.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA