Dugaan pencemaran nama baik ini bermula dari saat Leonard meminta keterbukaan informasi tentang Migrant Care. Namun, bukan data yang didapat malah penghinaan terhadap dirinya. Anis Hidayah menuduh Leonard Eko Wahyu sebagai pemeras Migrant Care.
"Atas tuduhan yang dilakukan Anis, banyak keluarga maupun rekan yang menganggap saya buruk. Saya merasa dirugikan," ujar Leonard dalam keterangan pers kepada wartawan, Senin (29/9).
Laporan kepada kepolisian dilakukan Leonard agar Migrant Care lebih berhati-hati saat melakukan tudingan terhadap seseorang. Adapun nomor laporan terhadap Anis tercatat dalam nomor laporan TBL/3388/IX/2014/Dit.Reskrimum.
"Saya berharap agar Anis Hidayah bisa meluruskan apa yang telah dilakukannya," tuturnya.
Sebelumnya Anis Hidayah mengatakan, pihaknya enggan membeberkan informasi yang dimilikinya kepada masyarakat, karena khawatir diperas.
Anis mengungkapkan, pada dasarnya Migrant Care tidak sulit untuk memberikan informasi kepada siapapun. Namun Anis mengaku ada pihak yang sewenang-wenang berbekal UU Keterbukaan Informasi Publik melakukan pemerasan terhadap Migrant Care, termasuk salah seorang warga Leonard Eko Wahyu.
"Untuk keterbukaan informasi kita siap, namun kita juga harus jeli memberikan informasi," tuturnya.
Lebih lanjut Anis mengatakan, bahwa Leonard Eko Wahya sepengetahuan dirinya adalah orang yang suka memeras.
"Ternyata orang yang disebutkan tadi (Leonard Eko Wahyu) sering memeras dengan UU KIP," tuturnya.
Presidium Forkip Indonesia, Alan Benardi mengatakan, pihaknya menuntut keterbukaan dari Migrant Care lantaran ada warga yang ingin mengetahui informasi tentang Migrant Care tapi ditolak. Orang tersebut yakni Leonard Eko Wahyu. Karena tidak bisa mendapatkan informasi yang diinginkan, akhirnya Leonard datang ke kantor Forkip meminta pendampingan untuk advokasi.
[ald]
BERITA TERKAIT: