Ormas Bentukan Anas Jamin Tidak Ada Kericuhan di Pengadilan Tipikor

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 24 September 2014, 13:43 WIB
Ormas Bentukan Anas Jamin Tidak Ada Kericuhan di Pengadilan Tipikor
rmol news logo Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) menjamin tidak akan ada keributan dalam sidang vonis terhadap terdakwa kasus Hambalang, Anas Urbaningrum, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.    

"Kami beradab dan santun, tidak akan mengganggu persidangan. Kami tertib, kami diistruksikan oleh Mas Anas sendiri untuk tertib. Kalau ada yang lain memicu kericuhan, kami tidak tahu," kata jurubicara PPI, Mamun Murod Al Barbasy, saat diwawancara stasiun televisi di kawasan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, beberapa saat lalu.

Sebagai organisasi yang didirikan Anas Urbaningrum setelah meninggalkan Partai Demokrat, PPI sejak awal penetapan Anas sebagai tersangka menegaskan bahwa tidak akan ada bukti yang cukup kuat untuk menyatakan Anas terlibat korupsi atau menerima gratifikasi terkait proyek Hambalang.

Mamun Murod berharap Majelis Hakim Pengadilan Tipikor mempertimbangan kesaksian dari saksi-saksi yang dihadirkan yang jumlahnya cukup banyak, 104 saksi yang terdiri dari 97 saksi fakta dan 7 saksi .

"Kalau Majelis Hakim cuma pertimbangkan dari jaksa penuntut umum, mending tidak ada persidangan. Tapi saya yakin Hakim akan memutusukan sesuai fakta persidangan," ucap Murod.

Di kesempatan yang sama, pengurus PPI lainnya, Tridianto, berharap Anas bisa menemukan keadilan pada hari ini.

"Saksi-saksi tidak pernah nyatakan Anas pernah terlibat korupsi. Saya harap vonis bebas. Saya minta semua dakwaan dan tuntutan dibatalkan," terangnya.

Dia sendiri berkali-kali katakan bahwa nuansa politis dalam kasus yang menjerat Anas sangat kental. Terutama jika mengaitkan Anas dengan uang haram di Kongres Partai Demokrat tahun 2010.

"Di Kongres itu jelas ada tiga calon ketua umum, tapi sejauh ini cuma Anas yang didakwa berkaitan dengan Kongres. KPK harus tindaklanjuti yang lain. Misalnya dugaan korupsi Mas Ibas (Edhie Baskoro Yudhoyono), atau Marzuki Alie yang menerima dana korupsi dari Nazaruddin," tambahnya. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA