"Seperti apa keputusan terhadap nasib, Anas sulit diprediksikan. Hanya hakim dan Tuhan saja yang tahu. Apalagi saya bukan jurubicara Anas," kata anggota DPR terpilih, M Misbakhun dalam diskusi "Menanti Vonis Anas-Hakim Berani Adil Hebat" bersama anggota Komisi Yudisial M. Taufik dan pengamat hukum Universitas Al Azhar, Suparji Ahmad, di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (23/9).
Menurut mantan politisi PKS ini, kasus Anas sangat menyita perhatian publik. Nah, tinggal sekarang bagaimana keberanian hakim karena hampir 90 persen yang dikatakan Nazaruddin menjadi faktor yang memberatkan Anas tidak terbukti.
"Jadi memang harus ada keberanian dari hakim. Tapi saya khawatir sidang vonis ini dipercepat. Apalagi hakimnya akan menunaikan ibadah haji," katanya.
Padahal bersikap adil, ujar Misbakhun, adalah kewajiban dari seorang hakim. Apalagi disepakati korupsi harus diberantas. "Kalau kita sepakat memberantas korupsi, namun jangan berlandaskan aturan atau Undang-Undang yang bukan anti korupsi," katanya meningatkan.
Anas Urbaningrum dituntut JPU hukuman pidana 15 tahun penjara dan denda sebesar Rp500juta. Sementara vonis dari hakim akan dijatuhkan besok.
[zul]
BERITA TERKAIT: