Jokowi Belum juga Disentuh, Rachmawati Kirim Utusan ke Kejaksaan untuk Klarifikasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 19 September 2014, 15:16 WIB
Jokowi Belum juga Disentuh, Rachmawati Kirim Utusan ke Kejaksaan untuk Klarifikasi
rachmawati soekarnoputri
rmol news logo Kejaksaan Agung dinilai telah berlaku diskriminatif dalam menangani kasus dugaan mark up pengadaan bus Transjakarta menyusul penahanan mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono.

Pasalnya hingga saat ini Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo yang merupakan atasan langsung Udar belum juga pernah disentuh Kejaksaan.

Karena itu, Jubir Front Pelopor untuk Kebenaran dan Keadilan, Razman Arif Nasution menegaskan, pihaknya mendatangi Kejaksaan untuk meminta klarifikasi mengenai penundaan atau berlarutnya pemanggilan Gubernur DKI Jakarta sebagai saksi kasus pengadaan bus Transjakarta.

"Front Pelopor yang dipimpin Rachmawati Soekarnoputri menyampaikan surat klarifikasi mengapa sampai saat ini Jaksa Agung belum memanggil Jokowi. Justru menahan Udar," kata Razman, di kantor Kejaksaan Agung, Jumat (19/9).

Menurut Razman, dalam proses pengadaan bus Transjakarta tersebut, Udar sebagai bawahan Jokowi sudah memberikaan laporan tertulis sebanyaak 9 kali. Bahkan, sebanyak 4 kali pula Jokowi melaunching bus tersebut dengan kebanggaan.

Untuk itu, penting bagi Kejaksaan Agung untuk memanggil Jokowi untuk menjelaskan duduk sebenarnyaa kasus tersebut. Pasalnya, Razman yang juga tim hukum Udar memastikan kliennya sudah melakukan dengan benar.

"Udar sudah mau dikonfrontasi. Jangan Jokowi tingggalkan Jakarta dengan meninggalkaan persoalan hukum. Supaya Jokowi mau diperiksa," pungkas Razman. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA