Ketua DPP PKB Cawe-cawe di Proyek Talang Laut

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 15 September 2014, 20:21 WIB
Ketua DPP PKB Cawe-cawe di Proyek Talang Laut
ilsutrasi/net
rmol news logo Ketua DPP PKB, Muamir Muin Syam cawe-cawe dengan Direktur PT. Papua Indah Perkasa, Teddi Renyut.

Muamir membantu mengenalkan Teddi yang terdakwa kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Talang Laut di Biak Numfor dengan orang dalam Kementerian PDT. Tujuannya, agar dapat menangani sejumlah proyek di kementerian yang dikomandoi menteri asal PKB, Helmy Faisal Zaini.

"(Teddi) menyampaikan urusan yang ada di PDT karena Pak Teddi pernah merasa punya urusan nggak jalan. Saya bilang, saya ngga bisa urusin begitu, lalu kita kenalkan dengan Mas Aditya," kata Muamir saat bersaksi dalam sidang lanjutan Teddi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (15/9).

Aditya bernama leng‎kap Aditya Akbar Siregar. Dia menjabat sebagai asisten tenaga ahli di Kementerian PDT. Teddi akhirnya bertemu dengan Adit. Kemudian, dia tertarik untuk menanganani proyek lampu jalan.

"Jadi Pak Teddi berminat (di pos anggaran untuk proyek) itu. Disampaikan hasil pertemuan Pak Teddi dan Adit, salah satu program lampu jalan," terangnya sembari menambahkan tak tahu proses pengurusan anggaran dalam APBNP 2014 terkait proyek yang diinginkan Teddi.

Adit tak membantah pernyataan Muamir. Dia mengaku ikut membantu Teddi agar bisa menggarap proyek tersebut.

"Yang diminta tolong ke saya hanya masalah jalan," terangnya.

Aditya selanjutnya berhubungan dengan Anjas Asmara. Saat berhubungan, Anjas mengaku sebagai staf salah seorang Anggota DPR. "Saya lobi hanya di DPR, di Anjas," terang dia.

Anjas kemudian meminta duit ijon 7 persen dari nilai proyek yang dianggarkan. Akhirnya, Adit berhubungan dengan Teddi Renyut terkait duit yang harus disiapkan untuk memuluskan permintaannya.

"Rp 6 miliar yang saya terima (dari Teddi Renyut), saya kasih ke Anjas DPR," kenang dia.

Tapi, semua tak berjalan mulus. Ternyata anggaran untuk proyek yang diinginkan Teddi tidak masuk dalam APBNP. Adit selanjutnya menagih balik duit yang diberikan.

"Setelah tidak ada APBNP, saya lost contact dengan Anjas. Saya bilang saya ditipu karena perjanjian awal APBNP, setelah itu saya dibantu, istri Teddi untuk menagih," tandas Adit.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA