TPPU Nazaruddin, KPK Periksa Munadi Herlambang

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 12 September 2014, 11:41 WIB
TPPU Nazaruddin, KPK Periksa Munadi Herlambang
Munadi Herlambang/net
rmol news logo Direktur Utama PT MSONS Capital, Munadi Herlambang diagendakan menjalani pemeriksaan oleh penyidik KPK, Jumat (12/9). Dia akan diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan penerimaan hadiah terkait pelaksanaan proyek PT DGI dan TPPU pembelian saham PT Garuda.

"Yang bersangkutan dijadwalkan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha saat dikonfirmasi.

Dalam perkara ini, KPK sudah menetapkan bekas Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, M. Nazaruddin sebagai tersangka. Adapun Munadi diketahui sudah sering bolak-balik menjalani pemeriksaan oleh KPK.

Sekedar mengingatkan, Nazaruddin dalam kasus ini diduga mencuci uang melalui pembelian saham perdana Garuda senilai Rp 300,8 miliar. Disinyalir, uang yang digunakan Nazaruddin untuk membeli saham melalui lima anak perusahaan Grup Permai ini merupakan fee atas jasa Nazaruddin membantu PT Duta Graha Indah memperoleh proyek-proyek Pemerintah.

Grup Permai sendiri digunakan Nazaruddin untuk menggiring proyek-proyek Pemerintah. Berdasarkan dokumen KPK, sejumlah proyek di beberapa kementerian tendernya digiring oleh Grup Permai dan anak usahanya. Kementrian itu diantaranya, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Agama, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kesehatan, serta Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. [rus]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA