"Keterangan saksi ini merupakan alat bukti, apakah benar terjadi peristiwa yang dilaporkan itu," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri, Brigjen Boy Rafli di Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (4/9).
Namun ia belum dapat memastikan kehadiran bersangkutan. Jika hari ini saksi pelapor yaitu ayah korban, tidak hadir maka polisi akan ada proses lanjutan.
"Lazimnya sampai jam 1 siang belum ada kepastian, akan kita pertanyakan," jelas perwira bintang satu itu.
Gubernur Riau Annas Maamun dilaporkan ke Badan Reserse Kriminal
(Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan tindak pidana pencabulan. Pelapor
yang juga korban pencabulan Annas adalah Wide Wirawaty (38), putri tokoh
pendidikan Riau dan mantan anggota DPD RI, Soemardi Thaher.
Dalam
laporannya ke penyidik Bareskrim, Wide Wirawaty mengaku dipaksa
memegang kelamin Annas (pelaku) setelah membuka resleting celananya.
Berdasarkan Tanda Bukti Lapor, Wide Wirawaty melapor ke Bareskrim Polri
dengan laporan polisi Nomor LP/797/VIII/2014/Bareskrim dengan terlapor
Gubernur Riau Annas Maamun.
[wid]
BERITA TERKAIT: