Polri Tunggu Pemeriksaan AKBP Idha untuk Bongkar Sindikat Narkoba Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 September 2014, 17:40 WIB
Polri Tunggu Pemeriksaan AKBP Idha untuk Bongkar Sindikat Narkoba Indonesia
ilustrasi/net
rmol news logo Mabes Polri terus berkoordinasi dengan Polisi Diraja Malaysia (PDRM) untuk mengetahui jaringan narkoba yang diduga melibatkan dua anggota Polri yang tertangkap di Malaysia.

Polri berharap dapat menyelidiki lebih lanjut jaringan narkoba yang berkembang di Indonesia.

Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Pol Ronny F Sompie, menyatakan, pihaknya belum bisa memastikan tujuan narkoba yang ditemukan sebelumnya oleh kepolisian Malaysia.

Seorang perempuan ditangkap di Bandara Internasional Kuala Lumpur karena membawa 3,1 kilogram sabu. Tak hanya itu, ia mengaku akan membawa narkoba itu ke kepada dua anggota Polri AKBP Idha Endri Prastiono (eks Kepala Subdirektorat Narkoba Polda Kalimantan Barat) dan Bripka MP Harahap (anggota Polsek Entikong, Kalimantan Barat) di Khucing, Malaysia.

Ujungnya, polisi anti narkotika Malaysia menangkap dua anggota Polda Kalimantan Barat itu di sebuah hotel di Khucing.

"Kemungkinan akan dikirim ke Kuching. Lalu, apakah dari Kuching akan dikirim ke Pontianak juga, itu yang perlu dikoordinasikan untuk mengungkap jaringan yang ada di Indonesia," jelas Ronny, di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (2/9).

Ronny menerangkan bahwa dua anggota Polri yang ditangkap kepolisian Malaysia tidak sedang membawa narkoba jenis sabu.

"Ketika ditangkap tidak sedang membawa barang bukti narkoba," ujarnya.

Meskipun begitu, Polri menghargai penyelidikan kepolisian Malaysia. Penyidik dari PDRM mengakui sudah mempunyai bukti permulaan yang cukup untuk bisa melakukan penangkapan sesuai dengan aturan undang-undang yang berlaku di Malaysia. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA