Tak itu saja, Kompolnas juga menunjukkan kinerja institusinya selama ini tidak memuaskan.
Demikian penilaian Ketua Setara Institute Hendardi kepada
Rakyat Merdeka Online, Selasa (2/9).
Seperti diberitakan, Adrianus menyebut reserse kriminal sebagai 'ATM' para petinggi Polri. Pernyataan mantan staf ahli untuk tiga Kapolri tersebut menuai reaksi keras dari Kapolri Sutarman yang menuntut permintaan maaf bersangkutan melalui media. Adrianus juga dituntut mencabut pernyataannya tersebut karena dinilai menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi Polri.
Sutarman tidak menetapkan batas waktu bagi Adrianus untuk memenuhi syarat tersebut, namun penyelidikan berjalan terus.
Hendardi mencermati, ada keengganan Polri untuk diawasi, bahkan oleh lembaga yang diamanatkan UU Polri. Termasuk, respon dari internal Kompolnas sendiri atas kasus yang dihadapi komisionernya.
"Pembentukan Komite Etik oleh Kompolnas juga berlebihan karena apa yang dilakukan oleh Adrianus adalah menjalankan tugas dan mandat UU Kepolisian dan Perpres tentang Kompolnas," tegas Hendardi.
Dia juga meminta Kapolri untuk bijaksana dan menjawab kritik dengan tindakan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dari kinerjanya.
[wid]
BERITA TERKAIT: