Kapolri Antikritik, Kompolnas Berlebihan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Selasa, 02 September 2014, 10:28 WIB
Kapolri Antikritik, Kompolnas Berlebihan
sutarman/net
rmol news logo Tuntutan agar Komisioner Komisi Kepolisian Nasional, Adrianus Meliala meminta maaf atas pernyataannya mengkonfirmasi bahwa Kapolri Jenderal Sutarman antikritik.

Tak itu saja, Kompolnas juga menunjukkan kinerja institusinya selama ini tidak memuaskan.

Demikian penilaian Ketua Setara Institute Hendardi kepada Rakyat Merdeka Online, Selasa (2/9).

Seperti diberitakan, Adrianus menyebut reserse kriminal sebagai 'ATM' para petinggi Polri. Pernyataan mantan staf ahli untuk tiga Kapolri tersebut menuai reaksi keras dari Kapolri Sutarman yang menuntut permintaan maaf bersangkutan melalui media. Adrianus juga dituntut mencabut pernyataannya tersebut karena dinilai menimbulkan ketidakpercayaan terhadap institusi Polri.

Sutarman tidak menetapkan batas waktu bagi Adrianus untuk memenuhi syarat tersebut, namun penyelidikan berjalan terus.

Hendardi mencermati, ada keengganan Polri untuk diawasi, bahkan oleh lembaga yang diamanatkan UU Polri. Termasuk, respon dari internal Kompolnas sendiri atas kasus yang dihadapi komisionernya.

"Pembentukan Komite Etik oleh Kompolnas juga berlebihan karena apa yang dilakukan oleh Adrianus adalah menjalankan tugas dan mandat UU Kepolisian dan Perpres tentang Kompolnas," tegas Hendardi.

Dia juga meminta Kapolri untuk bijaksana dan menjawab kritik dengan tindakan memperkuat transparansi dan akuntabilitas dari kinerjanya.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA