Isran Noor: Tidak Ada Pertemuan dengan Anas dan Nazaruddin Cs

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Senin, 01 September 2014, 17:41 WIB
Isran Noor: Tidak Ada Pertemuan dengan Anas dan Nazaruddin Cs
isran noor/net
rmol news logo Bupati Kutai Timur, Isran Noor, membantah salah satu petikan dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap terdakwa Anas Urbaningrum.

Dakwaan yang dibantah adalah pertemuan antara dirinya, Anas Urbaningrum, Muhammad Nazaruddin, Totok Gunawan, dan Khalilur Abdullah alias Lilur, pada awal 2010 di Hotel Sultan Jakarta.

Adapun pertemuan itu disebutkan sekaligus membahas pengurusan izin usaha pertambangan.

"Betul, sangat tidak ada pertemuan itu," kata Isran saat bersaksi dalam persidangan terdakwa Anas Urbaningrum di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9).

Anas bertanya ke Isran. Apakah ketika mengajukan permohoan IUP, Lilur mengatakan bahwa dokumen itu milik Anas.

"Tidak. Dia menyampaikan 'ini saya mengajukan permohonan IUP tambang batubara'. Tidak ada menyebut siapa pemiliknya," jawab Isran.

Isran menyampaikan bahwa drinya tidak pernah berkomunikasi dengan Anas terkait proses penerbitan IUP atas nama PT Arina Kota Jaya. Anas pun, kata dia, tidak pernah menanyakan soal IUP itu.

"Mana pernah. Mana saya tahu siapa pemiliknya," tandas Isran.

Dalam surat dakwaan, Anas diduga melakukan pencucian uang dengan cara membayarkan uang Rp 3 miliar untuk pengurusan Ijin Usaha Tambang PT Arina Kota Jaya seluas 5.000 hingga 10 ribu hektar di dua kecamatan, yaitu Bengalon dan Kongbeng, Kabupaten Kutai Timur.

Uang Rp 3 miliar tersebut berasal dari kas Grup Permai, yakni perusahaan yang didirikan Anas bersama dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Jaksa menyatakan, Nazaruddin memerintahkan Yulianis selaku Wakil Direktur Keuangan Permai Group untuk mengeluarkan dana Rp 3 miliar dengan menerbitkan beberapa lembar cek untuk keperluan pengurusan IUP melalui Khalilur Abdullah alias Lilur. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA