Bantahan itu diutarakan Yesaya saat diberikan kesempatan oleh majelis hakim untuk menanggapi keterangan saksi dalam sidang lanjutannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (1/9).
"Saya keberatan dengan kesaksian saksi Harun. Saya tidak pernah mengatakan uang itu terkait proyek talud," protes dia.
Menurut dia, uang yang saat ini sudah disita KPK itu merupakan uang sisa keperluan Pilkada. Waktu berada di Hotel, lanjut Yesaya, hal itu sudah diberitahukan langsung ke Harun.
"Saya saat itu jawab, itu uang sisa Pilkada," terang dia.
Majelis hakim akhirnya menanyakan lagi ke Harun soal itu. Harun tetap pada keterangannya bahwa uang itu terkait Talud.
"Tetap dengan kesaksian saya," demikian Harun.
[wid]
BERITA TERKAIT: