Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polemik Pagar Laut, Pemerintah Jangan Gamang Hadapi Pengusaha

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-alfian-1'>AHMAD ALFIAN</a>
LAPORAN: AHMAD ALFIAN
  • Minggu, 12 Januari 2025, 10:59 WIB
Polemik Pagar Laut, Pemerintah Jangan Gamang Hadapi Pengusaha
Polisi Khusus (Polsus) Kelautan melakukan penyegelan kegiatan pemagaran laut di Tangerang, Banten, pada Kamis, 9 Januari 2025/Istimewa
rmol news logo Keberadaan pagar laut sepanjang lebih dari 30 kilometer di pesisir Tangerang ditanggapi Guru Besar Universitas Airlangga (Unair), Prof. Henri Subiakto.

Menurutnya ini adalah penting arogansi dari kapitalis yang berusaha menguasai kekayaan negara dan menggusur rakyat jelata, atas nama pembangunan proyek strategis nasional atau pembangunan ekonomi kawasan. 

Ia menyoroti minimnya respons tegas dari aparat dan pejabat pemerintah yang justru terkesan diam atau berpura-pura tidak tahu.

"Negara dan pemerintah masih gamang menghadapi kasus terkait pengusaha yang berkolusi dengan penguasa lama tapi kuku-kuku kekuasaannya masih perkasa, dengan kepanjangan tangan dan kekuasaannya masih ada dimana-mana," kata Henri lewat akun X miliknya, Minggu 12 Januari 2025.

Dia menegaskan, rakyat tidak anti pembangunan dan anti penataan kawasan, atau anti proyek yang bisa memberikan peluang terbukanya lapangan kerja. 

Rakyat justru senang dengan pembangunan ekonomi yang bisa mensejahterakan. Tetapi yang dikritisi adalah prosesnya. 

Kasus pagar laut di Tangerang ini menimbulkan kekhawatiran terkait pelaksanaan PSN di daerah-daerah lain, terutama yang jauh dari Jakarta. Jika di dekat Jakarta saja muncul dugaan kolusi dan penyimpangan, bagaimana dengan proyek serupa di wilayah terpencil?

"Itulah pentingnya proses pembangunan dilaksanakan secara transparan, akuntabel dan melibatkan partisipasi masyarakat luas. Sehingga tidak terjadi gejolak dan kesalahpahaman," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA