Adrianus menyatakan, permintaan maafnya ini dalam tataran sebagai komisioner Kompolnas yang memiliki fungsi pengawasan.
"Saya minta maaf pada jajaran Polri pada umumnya. Saya tujukan kepada Polri dalam hal
timing yang tidak tepat. Esensinya tetap kita perjuangkan, yakni pembenahan Reskrim," kata Adrianus di Sekretariat Kompolnas, Jalan Tirtayasa, Jakarta, Jumat (29/8).
Ia menerangkan, maksud waktu tidak tepat karena bersamaan pengungkapan kasus korupsi yang melibatkan dua perwira menengah Polri yakni, AKBP berinisial MB dan Kompol Dl, satu perwira pertama AKP DS, dan seorang bintara di Subdit Jatanras Polda Jabar.
"Kami menyadari dalam kasus judi online Polri gembira dapat mengungkapnya (suap Rp 7 miliar), tapi di sisi lain Polri bersedih, jadi artinya timingnya tidak tepat," kata kriminolog ini.
[wid]
BERITA TERKAIT: