Kapolri Tuntut Anggota Kompolnas Minta Maaf di Media

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 29 Agustus 2014, 14:24 WIB
Kapolri Tuntut Anggota Kompolnas Minta Maaf di Media
adrianus meliala/net
rmol news logo Kapolri Jenderal Sutarman menyayangkan pernyataan anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas), Adrianus Meliala yang menyebut Badan Reserse Kriminal menjadi mesin "ATM" institusi hukum bhayangkara.

Ia menuding Adrianus sebagai akademisi tidak mengindahkan etika.

"Apabila pernyataan dinyatakan seseorang atau kelompok orang dapat merugikan orang lain atau institusi Polri, maka setiap orang dipersilakan menggunakan haknya untuk melapor. Polri melakukan langkah hukum terhadap pernyataan Adrianus," kata Sutarman dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (29/8).

Menurut jenderal bintang penuh itu‎, pernyataan Adrianus dapat menimbulkan distrust, berakibat perlawanan masyarakat terhadap Polri.

"Ini membahayakan institusi Polri. Ini tidak mendidik masyarakat," sesal mantan Kabareskrim tersebut.

Ia menegaskan, pihaknya tidak akan memperpanjang persoalan ini, namun dengan catatan Adrianus harus meminta maaf.

"Meminta maaf secara terbuka lewat seluruh media di Indonesia, mencabut statement-nya," ujarnya seraya memperingatkan bahwa Bareskim Polri tak segan-segan membawa kasus tersebut ke pengadilan.[wid]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

FOLLOW US

ARTIKEL LAINNYA